Diduga intimidasi Verbal Wartawan, Walikota Diminta Evaluasi Kinerja Kasatpol PP

    Diduga intimidasi Verbal Wartawan, Walikota Diminta Evaluasi Kinerja Kasatpol PP

    TANGERANG - Diduga Geram oleh Viral Nya pemberitaan oknum Satpol PP Kota Tangerang yang terekam kamera tengah melakukan tindakan kekerasaan saat menggelar penertiban pasar Anyar beberapa waktu lalu.

    Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Wawan Fauzi diduga melakukan intimidasi verbal terhadap salah satu pewarta lokal. Jum'at (5/5/23).

    Peristiwa terjadi saat sejumlah wartawan tengah mewawancarai Wawan dilokasi penertiban Pasar Anyar . Saat disinggung terkait kekerasan yang terjadi beberapa waktu lalu .Kepala Satpol PP kota Tangerang Wawan Fauzi yang dikenal temperamen itu sontak sinis dan menghardik salah satu jurnalis harian lokal dengan menyebut pemberitaan itu fitnah.

    Tak hanya itu, dari keterangan wartawan yang berada dilokasi wawan menantang wartawan untuk terus dan terus memberitakan dugaan kekerasan tersebut agar walikota memutasi dirinya.

    "Itu kejadian udah lama, mau ngapain lu beritain lagi, gua udah duduk bareng sama pedagang pasar, masalahnya dimana yang masalahin siapa ?, Fitnah aja gua terus biar sekalian gua dipindahin, " ujar Wawan dengan nada tinggi.

    Kendati demikian, Wawan berujar kepada pewarta tersebut bahwa dirinya tidak khawatir dengan viralnya pemberitaan atas dugaan arogansi anak buahnya yang disebutnya sebagai bagian dari upaya menertibkan pasar Anyar.

    "Gua ngga takut, gua (orang) Tangerang Asli gua lakukan ini buat kota Gua, lu terus aja fitnah gua, viralin dah semau lu, gua fikir lu kenal ma gua ceng, " kata Wawan sambil menyebut nama pewarta tersebut.

    Menanggapi hal itu, Ayu Kartini Ketua SMSI Kota Tangerang dan Himpunan Jurnalis Tangerang Raya menilai tindakan tersebut adalah bentuk arogansi yang ditunjukan oleh pejabat satpolPP Kota Tangerang.

    "Ada mekanismenya kalau memang berita yang disajikan tidak sesuai fakta, kan ada disediakan hak jawab. Jangan asal bunyi apalagi menuduh berita fitnah ditempat umum, " ungkap Ayu Kartini.

    Tindakan tersebut menurut Ayu merupakan bentuk ketidak mampuan kepala satpol PP dalam menghadapi suatu persoalan terkait pemberitaan.

    "Ini tidak bisa dianggap remeh, arogansi serupa yang dilakukan kasat Pol PP bukan kali ini saja terjadi, kami mengecam keras kejadian itu dan meminta walikota Tangerang segera menjatuhkan sanksi tegas atas intimidasi verbal yang terjadi" ungkap Ayu yang baru saja terpilih sebagai koordinator Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Tangerang Raya.

    Ayu berencana dalam waktu dekat akan melakukan Audensi kepada walikota dan Sekda Kota Tangerang agar melakukan evaluasi kinerja Kasat Pol PP.

    "Kita akan segera bikin jadwal menemui walikota dan Sekda untuk mengadukan masalah ini, " tandasnya. (JTR)

    kota tangerang
    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Kapolrestro Tangerang Kota: Kami Akan Proses...

    Artikel Berikutnya

    DPD Partai Golkar Kota Tangerang Mendaftarkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pasiops Kodim 1710/Mimika Pimpin Apel Kesiapan Pasukan TNI Pada Pengamanan TPS Pemilukada Tahun 2024 BKO Polres Mimika
    Yakinkan Dapat Berjalan Dengan Lancar Dan Aman, Dandim 1710/Mimika Dampingi Wakapolda Papua  Pantau Langsung Pemungutan Suara Di TPS
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?

    Ikuti Kami